GridHot.ID - Darurat sipil yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi ancaman virus corona (covid-19) mengacu pada pembatasan sosial berskala besar.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman lewat akun twitternya @fadjroel, Senin (30/3/2020).
Dalam unggahnnya, Fadjroel Rachman menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan phisycal distancing (jaga jarak aman) dilakukan lebih tegas, disiplin, dan efektif.
"Presiden Joko Widodo Minta Pembatasan Sosial Berskala Besar Dilakukan Lebih Tegas dan Disiplin," tulis Fadjroel Rachman.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan Darurat Sipil supaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dijalankan secara efektif.
Namun, penerapan Darurat Sipil merupakan langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan.
"Dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, Pemda dan K/L terkait," jelasnya
*RILIS* Senin, 30 Maret 2020 *Presiden Joko Widodo Minta Pembatasan Sosial Berskala Besar Dilakukan Lebih (cont) https://t.co/vDL6mVsqoc #Jubir #BungJubir @JubirPresidenRI #GotongRoyongKemanusiaan pic.twitter.com/NqN1wjb1LN
— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) March 30, 2020
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar