Salah satu poin dalam surat bernomor SJ/04594/SETJEN DAN BK-DPRRI/SP.06/03/2020 itu menyatakan, anggota DPR yang mengikuti persidangan harus melakukan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.
Posisi duduk bagi anggota DPR di dalam ruang sidang pun diatur secara berjarak antara satu dengan lainnya.
Maka tak heran dan tak salah jika Krisdayanti memilih untuk bekerja secara virtual.
Lewat Instagram stories-nya, wanita asal Batu Malang ini juga menyatakan dirinya semangat bekerja meski di tengah pandemi virus corona.
"Bismillahirrahmanirrahim, selamat bekerja," tulis Krisdayanti.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Berbeda Dengan Biasanya, Krisdayanti Ikuti Rapat Paripurna DPR Lewat Online Dengan Penampilan yang Kurang Rapi, Begini Tampilannya di Depan laptop!
(*)