Gridhot.ID - Berita soalAmerika Serikat (AS) melarang Indonesia agar tak membeli jet tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia masih ramai diperbincangkan.
AS dengan sengaja melarang karena enggan dagangannya macam F-35 tak laku di pasaran.
Selain itu jika Indonesia punya Su-35 maka dapat meningkatkan kemampuan taktis TNI AU di udara.
Belum selesai hiruk pikuk diatas, kini ada kabar mengejutkan lainnya.
Mengutip Janes.com dan The Diplomat, Jumat (3/4/2020) pada April 2019 silam, Indonesia diketahui sepakat menandatangani pembuatan kapal selam batch II dengan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) Korea Selatan (Korsel).
Kontrak pembuatan tiga unit kapal selam lanjutan dari Nagapasa Class ini diteken Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI di Bandung dengan anggaran senilai 900 juta dolar AS yang bersumber dari bank ekspor impor Korsel.
Rencananya dua dari ketiga kapal selam tersebut rencananya bakal dibangun selama 77 bulan di PT PAL Surabaya.
Namun angin perubahan berhembus cepat dimana Janes.com memberitakan jika Indonesia bakal mengkaji ulang pembelian kapal selam batch II dari Korsel.
Bahkan ada opsi Indonesia bakal membatalkan kontrak.
Kemungkinan pembatalan kontrak ini menjadi pintu lain bagi manufaktur persenjataan dunia untuk merebut proyek kapal selam Indonesia.