Namun, akhirnya JM dan rekan-rekannya hanya dikenai tilang setelah dianggap kendaraan yang dikendarai tidak sesuai aturan.
"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra.
Terkait narkoba, polisi menyatakan, JM dan rekan-rekannya negatif kandungan narkoba.
Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Sumbar Januardi Sumka mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.
Januardi juga sudah mengonfirmasi secara lisan kepada JM mengenai kejadian tersebut.
"Belum tahu, kronologinya saja kita belum tahu. Kita minta dulu keterangan dari yang bersangkutan, baru diputuskan apakah dia bersalah atau tidak," kata Januardi. (*)
Artikel ini juga tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Mobil Ugal-ugalan karena Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Diamankan Aparat TNI, Ini Ceritanya".