Menurut Mujianto, para TKI Ilegal yang bekerja di Malaysia, umumnya mendapat upah harian dari sektor informal.
Mereka bekerja sebagai sopir truk, tukang potong buah, dan hal-hal serupa dengan upah yang didapat adalah sumber pemasukan utama bagi migran ilegal.
Kendati demikian, ia dan rekan-rekan migran resmi ikut turun tangan membantu nasib sesama warga Indonesia.
Mujianto mengungkapkan, perwakilan RI di Malaysia masih belum melakukan pertolongan apapun, baik untuk TKI resmi, maupun ilegal.
Adapun Malaysia telah melakukan kuncian Nasional alias lockdown sejak 18 Maret 2020.
Demi mengurangi laju sebaran virus corona, pemerintah Malaysia akan memberlakukan aturan lockdown hingga 14 April mendatang.
Lockdown akibat Covid-19 ini telah menyebabkan kota-kota di Negeri Jiran dijaga ketat oleh polisi dan tentara.
Otoritas setempat juga memberlakukan izin belanja hanya boleh dilakukan pada jam-jam tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) segera bergerak cepat seusai menerima informasi adanya TKI Malaysia yang kekurangan bahan pokok.