Jenazah MI keluar dari RSUD Bangil pada Jumat pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas Wali Kota Pasuruan Raharto Prasetyo, awalnya terdapat 5 pilihan lokasi untuk memakamkan jenazah MI.
Namun, karena keadaan kontur Kota Pasuruan yang sebagian ada yang lebih rendah dari permukaan air laut, jenazah batal dimakamkan di 5 lokasi pemakaman yang jauh dari pemukiman warga itu.
Sebagai gantinya, dipilih TPU Gadingrejo yang merupakan tempat pemakaman umum terbesar di Pasuruan.
”Kabupaten Pasuruan tidak mau menerima jenazah ini karena bukan warganya.
"Karena tidak ada yang mau menerima jenazah ini, termasuk keluarganya di Jakarta, kami putuskan dengan segala rasa kemanusiaan, kami menerimanya.
"Kami tracing, ternyata dia punya istri siri di Kota Pasuruan,” kata Teno, seperti dikutip dari Kompas.id.
Tak disangka proses pemakaman yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu menemui kendala.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar