"Saya masih ingat bagaimana dia menghubungi dan kangen kepada saya dan saya kangen kepada dia, akhirnya kami rujuk. Dalam pernikahan, rujuk itu boleh sebelum masa idah selesai, 4 bulan 10 hari terhitung dari talak," paparnya.
"Jangan karena mentang-mentang rujuk, tanpa diketahui oleh pengadilan, itu seolah-olah tindakan bagaimana. Semua ini disaksikan Allah loh, hati-hati Dewi, bahwa saya pernah rujuk pada kamu," tegasnya.
"Saya hanya ingin mengatakan begini saja. Saya diundang oleh orang tuanya Dewi dan Dewi untuk mengisi pengajian di lingkungan rumahnya tahun 2011. "
"Pertanyaannya gini saja, kalau saya bejat, Anda mau enggak ngundang saya? Kenapa dia undang saya? Logika inilah yang mau saya mainkan," jawab Solmed.
Artikel ini telah tayang di Nova dengan judul: "Ustadz Solmed Akui Berhubungan Badan Dengan Dewi Yuliawati."
(*)