GridHot.ID - Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Tandi Kogoya tewas bersama Manu Kogoya pada Kamis (9/4/2020), dalam kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, saat akan menyergap di sebuah rumah kayu.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, keduanya diketahui terlibat penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall.
Tandi Kogoya adalah sosok pelaku kriminal cukup agresif.
"Dia selalu tampil di depan dalam berbagai kesempatan," katanya.
Kapolda menuturkan, Tandi Kogoya pernah terlibat dalam penyanderaan warga sipil, dan penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.
Tandi Kogoya lalu ditangkap di Nabire oleh Satgas Khusus pada 15 April 2018, terkait aksi penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.
Atas aksinya tersebut,Tandi Kogoya disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika, dan divonis 1 tahun 6 bulan.
"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," ujar Kapolda.
Tanggal 17 Agustus 2019, Tandi Kogoya mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI setelah menjalani masa tahanan di Lapas Timika karena berkelakuan baik.
Bukannya bertobat, namun Tandi Kogoya justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya.