Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Belasan Pria Gay Terciduk Mandi Bareng, Satpol PP Gerebek Aksi Tak Biasa Para Pria Pagi Dini Hari, Petugas Kaget Lihat Isi Ponsel Para Tersangka

None - Senin, 20 April 2020 | 10:13
Belasan pria diduga penyukai sesama jenis diamankan petugas gabungan Kecamatan Parung dari lokasi pemandian air panas, Minggu (19/4/2020) dinihari.
Istimewa/Satpol PP Kecamatan Parung

Belasan pria diduga penyukai sesama jenis diamankan petugas gabungan Kecamatan Parung dari lokasi pemandian air panas, Minggu (19/4/2020) dinihari.

Gridhot.ID - Gerakan sosial distancing lagi marak diserukan pemerintah di tengah pandemi ini.

Masyarakatdilarang untuk melakukan kumpul-kumpul untuk menghindari penularan virus corona.

Namun masih ada saja masyarakat yang nekat berkumpul dan akhirnya diciduk petugas.

Baca Juga: Luna Maya Tak Masuk Perhitungan, Ternyata Ini Alasan Reino Barack Cepat-cepat Menjadikan Syahrini Sebagai Istri, Denny Darko: Murni Cinta, Murni Ingin Bersatu, Tak Ada Hal yang Negatif

Bahkan di Bogor, 16 pria itu diamankan petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Parung di pemandian air panas wisata Gunung Panjang, Kampung Kandang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Belasan Gay itu digerebek petugas saat sedang mandi bersama pada Minggu (19/4/2020) dinihari.

Camat Parung Yudi Santosa menjelaskan bahwa awalnya anggota Satpol PP Parung mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigakan tentang adanya aktivitas wisatawan pada malam hari di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang tersebut.

Baca Juga: Ditutup-tutupi dari Dunia Internasional, Siapa Sangka Amerika Serikat Punya Andil Besar dalam Melatih China Mendirikan Laboratorium Tempat Virus Corona Diciptakan, Seperti Apa?

Petugas yang sedang melaksanakan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi pemandian air panas.

Tim ini terdiri dari Satpol PP Kecamatan Parung, Pamong Pembina Desa (Pambindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota linmas, pengurus RT, pengurus RW dan anggota karang taruna Desa Cogreg.

"Kami melakukan penertiban pada hari Minggu tanggal 19 April 2020, jam 01.59 WIB," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020).

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x