Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Es Krim Viral Viennetta Keberadaannya Jadi Langka, Netizen Tuding Sengaja Ditimbun Oknum Karyawan Toko, Begini Kata Pihak Minimarket

Desy Kurniasari - Selasa, 21 April 2020 | 13:13
Wall's Indonesia rilis kembali es krim Viennetta
Wall's Indonesia

Wall's Indonesia rilis kembali es krim Viennetta

Baca Juga: Pendarahan Hebat Tapi Dianggap Baik-baik Saja oleh Dokter Perusahaan Es Krim AICE, Buruh Wanita Ini Akhirnya Pergi ke Klinik Secara Mandiri, Miris, Besoknya Langsung Menjalani Tindakan Operasi

Kendati demikian, apabila memang ditemukan adanya kecurangan pada karyawan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pelanggar.

"Ya, kami akan tindaklanjuti dan berikan sanksi sesuai peraturan perusahaan. Untuk barang-barang khusus, kami juga dapat memberikan pembatasan pembelian agar kepentingan konsumen secara umum dapat terlindungi (pemerataan)," ujar Wiwiek.

Di sisi lain, Corporate Communication General Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Alfamart dan Alfamidi, Nur Rachman menyampaikan, tidak ada anjuran dari pihaknya untuk menyembunyikan atau memisahkan produk di rak pajak.

"Tidak ada anjuran dari kami untuk 'menyembunyikan' atau memisahkan produk di rak pajang. Meskipun produk tersebut sedang menjadi euforia masyarakat sehingga sering terjadi kekosongan seperti pada produk Viennetta," ujar Nur saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com pada Minggu (19/4/2020).

Baca Juga: Cantolkan Krupuk di Mobil Mewahnya, Ini Sosok Wanita Viral yang Kemudikan Ferari Sambil Bagi-bagi Nasi, Bukan Sosok Sembarangan dari Kalangan Crazy Rich Surabaya

Pihaknya menjelaskan, praktik memisahkan produk terjadi karena saat pelanggan datang berbelanja di toko, tidak mendapatkan produk yang dicari, sehingga saat produk tersebut sudah tersedia kembali, pihaknya akan informasikan melalui telepon atau WA.

"Kami menginformasikan kepada pembeli jika barang sudah tersedia kembali dan bisa dibeli langsung di toko atau diantar melalui layanan Siap Antar Pesanan Anda (SAPA)," ujar Nur.

Terkait dugaan penimbunan, Nur menegaskan, barang yang dipisah merupakan barang yang sudah dipesan konsumen secara online.

Baca Juga: Viral Fenomena Mesum di Gunung, Pasangan Pendaki Ini Kena Grebek Tanpa Busana Dalam Tenda Goyang, Fiersa Besari Ungkapkan Rasa Prihatin

Namun, apabila terjadi kecurangan pada karyawan atau pekerja yang bersangkutan, maka orang tersebut akan dikenai sanksi berupa SP 1 hingga SP 3.(*)

Source : Twitter kompas

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x