Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bupati Klaten Tuai Sensasi, Izinkan Warganya Mudik Meski Dilarang Jokowi, Sri Mulyani: Jika di Sana Terlantar, Silahkan

Desy Kurniasari - Kamis, 23 April 2020 | 10:13
Bupati Klaten, Sri Mulyani, memperbolehkan warganya yang merantau untuk mudik
Kolase Kompas.com dan Tribunsolo.com

Bupati Klaten, Sri Mulyani, memperbolehkan warganya yang merantau untuk mudik

Berbeda dengan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat Indonesia untuk mudik, Bupati Klaten, Sri Mulyani, justru memperbolehkan rakyatnya yang menjadi perantau untuk mudik.

Hal ini tentu sangat berseberangan dengan larangan Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Baca Juga: Pamer Status Bisa Mudik Berkat 'Orang Dalam', Wanita Ini Mendadak Jadi Bulan - bulanan Netizen, Padahal Sebelumnya Sempat Unggah Foto Bertagar #DiRumahAja

Dilansir Gridhot dari Tribunsolo.com, bupati wanita tersebut tak ingin masyarakat Klaten di perantauan merasa kelaparan dan terlantar.

Ilustrasi mudik naik motor. Kini pemerintah resmi melarang masyarakat mudik di tengah pandemi corona.
Tribunnews.com

Ilustrasi mudik naik motor. Kini pemerintah resmi melarang masyarakat mudik di tengah pandemi corona.

"Kami tidak mau masyarakat kami di perantauan di sana, tidak bisa makan, kelaparan dan telantar di sana," ungkapnya kepada TribunSolo.com, di Kantor Desa Glodogan, Klaten Selatan, Klaten, Kamis (22/4/2020).

Orang nomor satu di Klaten itu mengaku, masih membolehkan perantau asal Klaten mudik jika kehidupan mereka tak terjamin di sana.

Baca Juga: Ahli Epidemologi UI Ungkap Puncak Wabah Corona Bergeser, Pemerintah Perlu Tekan Penyebaran Selama Bulan Ramadhan: Mudik Jadi Potensi Terbesar Covid-19 Masuk Kampung!

Hanya saja pihaknya tetap mematuhi larangan Presiden Jokowi terkait kebijakan tidak mudik, termasuk menjelang Lebaran.

"Tetapi jika ada perantau asal Klaten yang terpaksa untuk mudik, tapi persilahkan dengan syarat," ucap Sri.

Sri memaparkan syarat-syarat untuk perantau Klaten diperbolehkan mudik ke Klaten jika tidak mendapat jaring pengamanan sosial (JPS) atau bantuan untuk bertahan hidup di perantauan.

"Jika memang di sana mereka benar-benar tidak menerima JPS, bisa mudik," jelasnya.

Source :ANTARATribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x