Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.
Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.
"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati. Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.
Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.
Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.
Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data Kacau, Anggota DPRD DKI Jakarta Justru Masuk Daftar Penerima Bansos"
(*)