Bukti yang dimaksud, menurut Supradja, berupa kartu identitas Nia, seperti kartu keluarga, surat kelahiran, dan surat nikah.
"Prosesnya cepat, hanya dua kali sidang. Minggu lalu, bukti-bukti surat dan saksi-saksi," ungkapnya.
Menurut Supradja, Nia mengajukan permohonan ganti nama itu karena ingin menyesuaikan dengan nama suaminya.
"Dia ganti nama karena setelah menikah dengan Anindra Ardiansyah Bakrie," terangnya.
"Nia ingin mengganti namanya menjadi Ramadhania Ardiansyah Bakrie. Dia mengikuti nama suaminya,"tandas Supradja.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: "Rela Disidang 2 Kali, Nia Ramadhani Ternyata Ubah Nama Asli Pemberian sang Ibu Demi Jadi Istri Sultan."
(*)