Gridhot.ID - Belakangan ini, Bupati Sragen mendadak menjadi sorotan media karena mengeluarkan keputusan karantina bagi para warganya yang nekat keluyuran selama masa pandemi dengan cara unik.
Pasalnya, karantina tersebut dilakukan di bekas rumah dinas sinder atau mandor tebu bakal disulap menjadi lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) yang bandel tak mau menjalani karantina mandiri di rumah.
Rumah tersebut berada di kompleks bekas Pabrik Gula Sido Wurung atau lebih dikenal dengan Kedoeng Banteng, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Bahkan secara kasat mata, rumah tersebut kondisinya 'menyeramkan', karena cat telah mengelupas ditumbuhi lumut.
Adapun kayu-kayu di depan rumah juga mengalami pengeroposan dan tampak pekat.
Kompleks pabrik gula itu diperkirakan sudah berdiri kurang lebih sejak tahun 1831 dan mengalami pasang surut.
Hingga akhirnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjadikannya benda cagar budaya.
Kepala Desa Gondang, Warsito mengatakan penggunaan omah londo sebagai lokasi karantina berawal dari ide Camat Gondang, Catur Sarjanto.
"Kemarin pak Camat bilang nanti kalau ada ODP yang bandel, suruh isolasi tidak mau nanti akan ditempatkan di situ," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (23/4/2020).