"Sudah sah secara agama, sebab rukun nikahnya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, sama ijab qobul," ujar Hisbulatif.
Seperti diketahui, Zaskia baru mengumumkan kisah asmaranya dengan Sirajuddin pada pertengahan Maret 2020.
Kala itu, Zaskia mengungkapkan hubungannya dengan Sirajuddin baru berjalan selama dua bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Sah Secara Agama, Pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Belum Resmi di Mata Negara."
(*)