Gridhot.ID - Negara Indonesia memang berasal dari mempersatukan wilayah di berbagai belahan Nusantara.
Tentu saja banyak yang menjadi konflik di masa lalu, sebelum akhirnya Indonesia menjadi satu seutuhnya.
Nyatanya konflik tersebut justru berusaha kembali dibangunkan oleh beberapa orang tak bertanggung jawab.
Sebanyak delapan orang ditangkap setelah nekat mengibarkan bendera benang raja saat di Maluku, Kamis (25/4/2020).
Pengibaran itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Maluku Selatan (RMS).
Para aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) ditangkap karena bertindak provokatif dalam upaya ingin melepaskan diri dari Indonesia.
Nahasnya,satu dari tiga aktivis FKM yang menerobos Polda Maluku dan nekat membentangkan bendera RMS berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).
ASN yang bernama Yohanes Pattiasina dan bekerja sebagai ASN di Kantor Perpustakaan Daerah Maluku.
“Dia benar salah satu aktivis FKM berstatus sebagai ASN di Kantor Perpustakaan Daerah,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020) malam.