Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Tahun Pacaran Akhirnya Batal Nikah, Wanita di NTT Ini Tuntut Balik Mantan Kekasihnya Semua Biaya Selama Jalin Hubungan, Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Ngapel Juga Ikut Dihitung

None - Selasa, 28 April 2020 | 16:13
Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran
POS KUPANG/EUGINIUS MOA

Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran

Gridhot.ID - Bertahun-tahun pacaran gagal naik ke pelaminan, seorang wanita di NTT dituntut oleh mantan pacarnya sendiri hingga ke pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, lantaran batal menikah, wanita di NTT ini diminta bayar ganti rugi hingga ratusan juta Rupiah.

Merasa harga dirinya diinjak-injak oleh gugatan sang mantan pacar, wanita di NTT ini balas menuntut balik.

Baca Juga: Gegerkan Jagad Dunia Maya, Bupati Klaten Ketahuan Tempel Stiker Foto Dirinya di Bantuan Kemensos, Urat Malu Sri Mulyani Dipertanyakan Netizen

Diketahui, warga Kabupaten Sikka sempats diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.

Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Baca Juga: Selama Ini Dikenal Baik Bak Malaikat, Umi Pipik Ternyata Penah Kepergok Nyinyir, Janda Uje Terang-terangan Sebut Sosok Ini Gila Harta: Miris, Kekayaan Membuat Sombong!

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Source :Grid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x