Kendaraan Korban dibawa Pelaku
Para pelaku membawa kendaraan milik korban setelah membunuh sang sopir taksi online
Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, setelah korban meninggal dan dibuang kemudian kemdaraan ini dibawa pelaku.
"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.
Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya dapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada cctv.
Sehingga, bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.
"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.
Mereka ini, kata Hendra memiliki hubungan yang akrab.
"Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.
Menurut Hendra, para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pbunuhan berencana.
"Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi 4 Gadis Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online, Minta Diantar ke Jonggol Berakhir di Jurang.
(*)
Source | : | Tribunnews Bogor |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar