Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Pada Maret lalu Arab Saudi mengumumkan lockdown di wilayah Riyadh, Mekkah, dan Madinah.
Akses keluar masuk ke tiga kota tersebut ditutup dan pembatasan perjalanan pada 13 wilayah lain juga diberlakukan.
Sebelumnya, Arab Saudi telah memberlakukan aturan mengenai akses ke Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Melansir Kompas.com, pengumuman mengenai aturan ini disampaikan pada Kamis (5/3/2020) waktu setempat.
Mulai kemarin, diberlakukan aturan penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi satu jam setelah shalat isya dan akan dibuka satu jam sebelum shalat subuh setiap harinya.
Langkah ini diambil sebagai upaya tindakan pencegahan terbaru terhadap penyebaran virus corona di Arab Saudi.
Bahkan pada Rabu (4/3/2020), pihak Kerajaan menangguhkan semua aktivitas ziarah umrah dan pihak berwenang telah membersihkan Masjidil Haram sebagai upaya sterilisasi.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar