"Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain, contohnya rancangan undang-undang Cipta kerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," jelasnya.
Padahal, kata Nana, Presiden Jokowi pekan lalu sempat menyatakan, pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu klaster di rancangan undang-undang itu, yakni klaster Ketenagakerjaan.
"Ini untuk memberi kesempatan menjalani substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak. Berpegang pada alasan itu, maka sudah seharusnya klaster lain dalam RUU Cipta kerja pun perlu ditinjau ulang," ungkapnya.
Karena menurut Najwa Shihab, klaster yang lain juga bukan tanpa masalah, terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender.
"Tidak cukup hanya menunda pembahasan 1 klaster saja," tambahnya.
Kemudian Najwa Shihab juga kembali menyinggung pembahasan soal pembebasan napi koruptor.
"Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas, ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa, lalu RUU Pemasyarakatan. Ada koruptor yang sudah ngebet pengen bebaskah? Apa kabar Pak Yasonna?," sindir Najwa Shihab kepada Menkumham.
Najwa Shihab pun berterus terang, bahwa membahas undang-undang yang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.
Sebab, banyak orang yang menunda momen penting di hidupnya karena virus corona ini.
"Gara-gara pandemi, yang pada jatuh cinta saja berani menunda nikah Lho. Ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran," katanya.