Gridhot.ID - Baru juga bebas dari penjara, residivis ini pun malah kembali terancam kurungan.
Bagaimana tidak, pria ini nekat membakar rumah milik mertuanya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis (2/4/2020) lalu.
Dilansir Tribun Padang, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan pihah kepolisian pada Kamis (30/4).
Kebakaran yang disebabkan pelaku ini tak cuma meludeskan rumah, namun juga 2 buah sepeda motor.
Sayangnya tak banyak benda yang dapat diselamatkan oleh korban dari kobaran api ini.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Untungnya beberapa saat setelah kejadian, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pdang.
Setelahnya polisi pun nampak melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar