Tindaklanjutnya petugas kemudian membawa para pihak ke Kantor Satpol PP untuk melakukan mediasi.
Su selaku suami sah WC serta HP selingkuhan istrinya kemudian melakukan mediasi yang ditengahi petugas Satpol PP Kota Kediri.
(Ilustrasi) Pernikahan
Saat mediasi juga dihadirkan pihak keluarga Su dan WC sebagai saksinya.
Pasangan Su dan WC sudah dikaruniai satu anak usia 5 tahun.
Namun rumah tangganya mulai dilanda prahara dan tidak harmonis setelah sang istri diam-diam kecantol pria idaman lain.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil mediasi pasangan selingkuh pihak suami bakal menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhan istrinya.
Selanjutnya Su mengantarkan istrinya bersama dengan pasangan selingkuhannya kepada orangtua WC untuk dikembalikan.
"Dari hasil mediasi pihak laki-laki sanggup menikahi.
Masing-masing pihak sudah membuat surat pernyataan," jelas Nur Khamid.(*)