Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Ketok Palu, Menteri Keuangan Umumkan 12 PNS yang Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2020, Simak Daftar Profesi dan Kebijakannya

None - Senin, 04 Mei 2020 | 19:00
Resmi, Sri Mulyani Umumkan 12 PNS yang Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2020, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Dihemat
Istimewa via manado.tribunnews.com

Resmi, Sri Mulyani Umumkan 12 PNS yang Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2020, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Dihemat

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama atau dalam jabatan setara Jabatan Fungsional Ahli Utama.

5. Dewan Pengawas BLU.

6. Dewan Pengawas LPP.

Baca Juga: Rahasia Besar di Balik Kandasnya Hubungan dengan Hilda Vitria Terbongkar, Billy Syahputra Panik, Minta Sang Sahabat Tutup Mulut: Entar Kesannya Gue Jahat Beneran Loh

7. Staf Khusus di lingkungan kementerian.

8. Hakim Ad hoc.

9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga: Ruben Onsu Sampai Mewek, Betrand Peto Ternyata Rela Begadang Demi Melihat Ayahnya Berangkat Syuting Acara Sahur, Suami Sarwedah: Semua Ini untuk Kita Semua Sayang...

Para prajurit Kopassus tengah meneriakkan yel-yel.
Tribunnews

Para prajurit Kopassus tengah meneriakkan yel-yel.

10. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, atau pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan pejabat negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama.

11. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

12. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x