Setelah diselidiki, sumber suara itu diyakini berasal dari lokasi di atas bukit terdekat yang baru-baru ini dibersihkan.
Kalau ketahuan, pelakunya dapat dituntut berdasarkan Bagian KUHP 189 Malaysia dengan hukuman penjara dua tahun dan denda atau keduanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Viral Polisi Malam-malam di Pos Pantauan Diganggu Suara Wanita Menangis"