“Setelah tim kami ke sana, kami lihat ada kejanggalan. Karena tulang terikat tali dengan pemberat batu. Ini pasti pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke kekasihnya yakni MN gadis berusia 26 tahun.
AKP Rengga pun membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Polisi menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tanggal 12 maret 2020.
Saat itu, korban ACE dibunuh oleh kekasihnya MN saat sedang tertidur lelap di pondok.
Kepala korban dipukul menggunakan kayu lilin.
Setelah memastikan ACE tewas, MN menghubungi temannya yang berinisial TH (37).
Sang rekan lantas membantu pelaku membuang mayat ACE yang berjarak 3 km dari lokasi pembunuhan.
Mereka berboncengan membawa mayat ACE menggunakan sepeda motor menuju ke suangai.
Sampai di Sungai Loading, mayat korban diikat batu agar tenggelam.