Gridhot.ID - Gelombang permusuhan antara China dengan Amerika Serikat kian kental terasa.
Di tengah virus corona yang tengah mewabah, keduanya justru saling berkonflik demi kepentingan masing-masing.
Kini dikabarkan Amerika Serikat mengeluarkan peraturan baru tentang pengetatan pedoman visa bagi wartawan asal China.
AS mengatakan langkah itu dilakukan sebagai balasan atas perlakuan terhadap wartawan AS di China, sebuah perubahan yang terjadi di tengah ketegangan antara kedua negara mengenai pandemi virus corona.
Mengutip Reuters, Sabtu (9/5), AS dan China terlibat dalam serangkaian tindakan pembalasan yang melibatkan wartawan dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Maret, China mengusir jurnalis dari tiga surat kabar AS, sebulan setelah AS mengatakan akan mulai memperlakukan lima entitas media yang dikelola pemerintah China dengan operasi AS yang sama dengan kedutaan asing.
Sehari setelah putusan AS tentang entitas yang dikelola negara, China mengusir tiga koresponden Wall Street Journal, dua orang Amerika dan seorang dari Australia menyusul penerbitan kolom opini yang dikecam China karena dinilai rasis.
Dalam mengeluarkan peraturan baru pada Jumat kemarin, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengutip "penindasan jurnalis independen China"
Dalam peraturan baru yang akan mulai berlaku Senin ini akan membatasi visa bagi wartawan China selama 90 hari, dengan opsi perpanjangan. Visa semacam itu biasanya terbuka dan tidak perlu diperpanjang kecuali karyawan tersebut pindah ke perusahaan atau media lain.