Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dendam Kesumat, Amerika Serikat Keluarkan Aturan Super Ketat untuk Wartawan China di Negaranya, Gelombang Permusuhan Keduanya Kian Memanas

None - Sabtu, 09 Mei 2020 | 13:42
(Ilustrasi) Potret jurnalis pemerintah China
China.org

(Ilustrasi) Potret jurnalis pemerintah China

Gridhot.ID - Gelombang permusuhan antara China dengan Amerika Serikat kian kental terasa.

Di tengah virus corona yang tengah mewabah, keduanya justru saling berkonflik demi kepentingan masing-masing.

Kini dikabarkan Amerika Serikat mengeluarkan peraturan baru tentang pengetatan pedoman visa bagi wartawan asal China.

Baca Juga: Identitasnya Dikuliti Kapolda Papua, Ini Sosok Mata-mata KKB yang Bertugas Atur Penembakan Karyawan PT Freeport di Kuala Kencana, Beri Akomodasi Langsung ke Abubakar Kogoya

AS mengatakan langkah itu dilakukan sebagai balasan atas perlakuan terhadap wartawan AS di China, sebuah perubahan yang terjadi di tengah ketegangan antara kedua negara mengenai pandemi virus corona.

Mengutip Reuters, Sabtu (9/5), AS dan China terlibat dalam serangkaian tindakan pembalasan yang melibatkan wartawan dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Maret, China mengusir jurnalis dari tiga surat kabar AS, sebulan setelah AS mengatakan akan mulai memperlakukan lima entitas media yang dikelola pemerintah China dengan operasi AS yang sama dengan kedutaan asing.

Baca Juga: Belum Susul Putranya Masuk Bui, Ayah Ferdian Paleka Dicokok Saat Sedang Lakukan Hal Ini, Sudah Positif Terindikasi Sembunyikan Sang Anak dari Kejaran Polisi

Sehari setelah putusan AS tentang entitas yang dikelola negara, China mengusir tiga koresponden Wall Street Journal, dua orang Amerika dan seorang dari Australia menyusul penerbitan kolom opini yang dikecam China karena dinilai rasis.

Dalam mengeluarkan peraturan baru pada Jumat kemarin, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengutip "penindasan jurnalis independen China"

Dalam peraturan baru yang akan mulai berlaku Senin ini akan membatasi visa bagi wartawan China selama 90 hari, dengan opsi perpanjangan. Visa semacam itu biasanya terbuka dan tidak perlu diperpanjang kecuali karyawan tersebut pindah ke perusahaan atau media lain.

Baca Juga: Jelas-jelas Langgar Ketentuan Surat Pernyataan Soal Kremasi ABK Indonesia, Pihak China Bela Kapten Kapal Long Xing 629: Sesuai Dengan Praktik Kelautan Internasional

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x