Ferdian Paleka dengan dua rekannya sebelumnya sudah dijadikan sebagai tersangka.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru atas kasus pemberian dus isi sampah kepada waria yang melibatkan tiga pemuda youtuber di Bandung.
Ketiga pelaku yang kini jadi tersangka adalah Ferdian Paleka, TB Fahdinar dan Aidil.
Polisi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ide pembuatan konten tersebut, kata polisi, datang dari Aidil, yang merupakan kameramen konten YouTube milik Ferdian Paleka.
Aidil (21), dikatakan sebagai otak di balik pemberian sembako isi sampah dan batu kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada Jumat 1 Mei dini hari.
Dalam video, Aidil bersama Ferdian Paleka dan TB Fahdinar tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada waria.
Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.
"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar ntuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar