Namun saat sampai di Mapolres Sampang, Syaifuddin malah tampak lemas dengan borgol yang mengikat dua tangannya.
Kasatreskrem Polres Sampang AKP Riki Donaire mengatakan bahwa Syaifuddin membuat video tersebut karena sebelumnya ia diingatkan oleh rekannya bernama Bahrul bila seseorang menyimpan sajam akan diamankan oleh Polisi.
Namun, arahan dari temannya itu malah di bantah oleh Syaifuddin dan membuat video berisi mengangkuhkan dirinya tersebut.
Lalu diunggah oleh pria satu orang anak itu di akun facebooknya sendiri yakni, ‘Baginda si raja tega penyebar dosa’ pada 28 April 2020.
“Saya kurang tahu alasan pasti Syaifuddin membuat video itu, tapi pada tahun 2013 dia pernah terjerat kasus pembunuhan dan dipenjara,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).
“Jadi mungkin dia memiliki dendam dengan Polisi dan ketika diingatkan oleh temennya Syaifuddin kembali terusik,” tambah dia.
AKP Riki Donaire menambahkan, Syaifuddin diamankan pada 10 Mei 2020 sekita pukul 03.00 WIB atau saat menjalankan sahur.
Dijelaskan, pada saat penangkapan dirumahnya pihak keluarga menutupi keberadaan Syaifuddin dan parahnya keluarga meneriaki Tim Satreskrim Polres Sampang dengan sebutan maling.
Untungnya warga tidak sampai berkerumun karena langsung diantisipasi dan setelah berhasil masuk kedalam rumah, Syaifuddin disembunyikan di dalam kamarnya.