Sementara, kelompok masyarakat 20% teratas, memegang peranan penting terhadap konsumsi rumah tangga.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga September 2019 lalu, kelompok 20% teratas menguasai 45,36% pengeluaran nasional.
Adapun, kelompok 40% terbawah hanya menguasai 17,71% dan kelompok 40% menengah hanya menguasai 36,93% pengeluaran nasional.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, apabila kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperlonggar pada kuartal III-2020 dengan asumsi penyebaran virus sudah tidak terlalu masif, maka insentif ini akan dijalankan.
Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan, implementasi dari stimulus tersebut akan sangat tergantung dengan keadaan darurat, serta kapan pandemi ini benar-benar menunjukkan penurunan.
"Kalaupun pariwisata akan dijadikan fokus, pasti tetap dilakukan dengan protokol kesehatan, sehingga tetap belum bisa maksimal," kata Prastowo kepada KONTAN, Minggu (17/5).
Artinya, meski ditargetkan dapat berjalan pada kuartal III atau kuartal IV-2020, tetapi implementasinya akan sangat bersifat dinamis mengikuti pola perkembangan penyebaran virus di dalam negeri.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama menilai, apabila kebijakan tersebut diimplementasikan dalam waktu dekat, maka dapat dipastikan tidak akan berjalan efektif.
Sebab, "Awareness masyarakat golongan menengah ke atas mengenai pandemi Covid 19 lebih tinggi, sehingga akan lebih rasional dalam hal berwisata jika kesehatan adalah taruhannya," kata Riza.