Gridhot.ID - Pernahkah Anda melihat perncuri adu mulut soal bagi hasil duit curian di depan aparat kepolisian?
Itulah yang dilakukan psepasang pencuri dari Tuban.
Juwanto (30) asal Desa Kedungrejo, tampak bersitegang dengan Alim (55) asal Desa Sidonganti, yang tak lain tetangga desa.
Kedua orang tersebut merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berasal dari Kecamatan Kerek.
Aksi saling lempar pernyataan keduanya pun terjadi, saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).
Saat polisi menanyakan jumlah pembagian hasil penjualan sepeda, yang lakunya mulai Rp 1-2 juta per unit.
"Saya dapat Rp 400 ribu, padahal saya yang curi," kata Juwanto kepada polisi dengan nada kesal.
Dia menjelaskan, sudah mencuri 11 motor yang dilakukan seorang diri, namun empat yang baru terjual, sedangkan sisanya diamankan polisi saat berada di rumah Alim.
Selama empat kali motor dijual, dia mengaku hanya mendapat Rp 400 ribu, pernah sekali Rp 600 ribu. Selebihnya yang bawa Alim, selaku yang menjual kendaraan curian.
"Iya saya dapat Rp 400 ribu, yang banyak Alim. Padahal saya yang nyuri," keluhnya.