Menurut Andri, pelaku yang bertengkar dengan korban naik pitam dan gelap mata.
Pelaku mengambil pisau lalu menusuk dada nenek mertuanya itu di bagian dada.
Korban sempat mendapat perawatan di puskesmas setempat.
Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Usai menusuk korban, pelaku kabur melalui pintu belakang rumah dan bersembunyi di perkebunan warga.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Dia dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Dihina karena Kena PHK, Pria Ini Bunuh Nenek Mertua"