Gridhot.ID -Pada Rabu (20/5), seorang penjual sapi alias blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi.
Pria penjual sapi berusia 40 tahun ini ditangkap di rumahnya.
Rumahnya ini terletak di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.
Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.
Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.
Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.
"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.
Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.
Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.