Gridhot.ID - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar berakhir pada Jumat (22/5/2020).
Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB ke tahap ketiga.
Namun, PSBB akan digantikan dengan peraturan wali kota tentang protokol kesehatan.
Pejabat Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kajian dan akan menekankan protokol kesehatan.
"Ini pada intinya protokol kesehatan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (20/5/2020).
Pemkot Makassar menyebut, terjadi penurunan kasus Covid-19 selama PSBB berlangsung.
Sekolah akan Dibuka
Dikutip dari kompas.tv, Yusran Yusuf mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dan sudah ada keputusan final.
“Kalau Perwali ini, aktivitas semua memungkinkan dibuka, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan."
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar