Sebagai informasi, Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.
"Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Dijemput Personel Gabungan
Ruslan Buton kemudian dijemput tim Mabes Polri bersama Polda Sultra dari Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2020).
Dikutip dari pemberitaan media online setempat, Takawanews.com, Ruslan Buton diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton.
Ruslan Buton mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam. Sesekali ia mengucapkan kata-kata komunis dan PKI.
Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, mengatakan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita.
"Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob, dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar," katanya.
Wakapolres La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial yang dilaporkan masyarakat ke mabes polri.