Gridhot.ID - Pemerintah memang sudah membuat keputusan bulat di tahun 2020 yang diselimuti wabah corona ini.
Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Selanjutnya, beredar kabar dana dari jemaah haji tahun ini akan dipakai untuk membantu pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia untuk menstabilkan mata uang rupiah.
Ekonom Senior Rizal Ramli menyayangkan kabar akan digunakannya dana haji sebagai upaya untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Rizal Ramli menanggapi pemberitaan dimana Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menyebut, dana simpanan BPKH milik jamaah haji yang dibatalkan berangkat pada 2020 ini sebesar US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS.
Akibat tidak berangkatnya calon jamaah hati di tahun ini, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.
Rizal Ramli menyebut, menggunakan dana haji untuk penguatan rupiah sangatlah berisiko.
Ia menilai, pemerintah kehabisan ide sehingga melakukan tindakan tersebut.
"Bener2 sudah kehabisan ide. Dana Haji dipakai untuk penggunaan beresiko support Rupiah. Payah deh," tulis Rizal Ramli di akun Twitternya, dikutip Selasa (2/6/2020).