GridHot.ID - Selebgram Sarah Keihl sempat mencuri perhatian terkait niatnya untuk melelang keperawanan mulai dari harga Rp 2 miliar.
Sarah Keihl mengatakan dia akan mendonasikan uang hasil lelangannya kepada para petugas medis.
Namun ternyata, Sarah hanya mengejar sensasi.
Sarah pun dilaporkan oleh oleh LSM Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) ke Polda Jatim karena melanggar UU ITE.
Setelah dilaporkan, Sarah bagai hilang ditelan bumi.
Dia bahkan tak lagi aktif di sosial media.
Terkait hal tersebut, Nikita Mirzani mengurai pendapatnya.
Source | : | Grid Fame |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar