Karena melakukan pemberontakan, proses penangkapan Wonda diwarnai dengan tembakan aparat untuk melumpuhkannya.
"Saat dilakukan penyergapan dan penangkapan, anggota KKB Oniara Wonda berusaha melarikan diri, Sehinga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan kearah kaki untuk melumpuhkan,”sambungnya.
Adapun kini, Wonda telah berada di RS Bhayangkara Jayapura dan mendapat pemeriksaan.
"Target berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara," ungkap Waterpauw.
Menurut Waterpauw, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk membekuk anggota KKB lainnya.
"Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua," kata dia.
Sementara itu, atas perbuatannya, Oniara Wonda dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Sosok.Id dengan judul "Akhirnya! Pentolan KKB Paling Dicari Berhasil Dibekuk TNI-Polri, Pernah Tembaki Jenderal Tito Karnavian hingga Tewaskan Para Polisi Polsek Pirime"
(*)