Gridhot.ID -KPK berhasil membekukmantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap pada Senin (1/6/2020) di sebuah rumah di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.
Nurhadi dan Rezky Herbiyono menjadi buronan KPK lantaran mangkir dalam pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut sejak Februari 2020.
"Di salah satu kamar ditemukan tersangka NHD (Nurhadi) dan di kamar lainnya ditemukan Tersangka RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).
Nurhadi dan menantunya diketahui telibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA pada Desember 2019 lalu.
Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini Nurhadi melalui menantunya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Saatpenangkapan KPK, sosok istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut diamankan untuk selanjutnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
"Karena yang bersangkutan (Tin) telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali tapi tidak pernah dipenuhi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Saat menuju ke Gedung Merah Putih, sosok Tin ini pun menjadi sorotan media.