GridHot.ID - Ustaz Yusuf Mansur dituntut sebesar Rp 5 Miliar oleh lima orang yang mengaku sebagai investornya.
Menurut kuasa hukum Ustaz Yusuf mansyur, Ariel Muchtar, kerugian sebenarnya tidak sebesar itu.
Kerugian yang sebenarnya hanya Rp 100 juta.
"Soal 5 Miliar saya jelaskan bahwa kerugiannya tak sebesar itu, 5 Miliar adalah total kerugian imaterial yang mereka tuntut. Kalau kerugian mereka itu lima orang nggak sampe 100 juta, yang Rp 5 Miliar itu kerugian imaterial," kata Ariel Muchtar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).
Ariel Muchtar mengatakan pihak Ustaz Yusuf Mansur memberikan kesempatan untuk penggugat memberikan bukti kerugian sebesar Rp 5 miliar itu dalam persidangan nantinya.
"Nanti kalau sudah masuk persidangan pembuktiaan silahkan," ucapnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar