Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Belakangan tagihan listrik meningkat tajam.
Akan tetapi, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif sejak tahun 2017.
Melansir Kompas.com, Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Jadi mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).
Oleh karenanya, Made mengajak pelanggan untuk menghubungi kontak customer service yang disediakan PLN.
Dengan harapan pelanggan dapat mengetahui detail penyebab kenaikan tarif.
“Untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas kami mengajak pelanggan memanfaatkan Contact Center PLN 123, kami siap melayani 24 jam, ”ujarnya.
Tak hanya memaksimalkan layanan pelanggan, PLN juga mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni 2020.