Gridhot.ID - Pelanggan PLN satu Indonesia sedang mngeluhkan mengenai membengkaknya tagihan listrik bulanan mereka.
Mengetahui hal ini menjadi permasalahan, DPRPUN ikut turun tangan.
Komisi VII DPR segera memanggil direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal itu untuk meminta penjelasan terkait dengan melonjaknya tagihan listrik pelanggan 1.300 VoltAmphere (VA) ke atas.
Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurahman menyampaikan, saat ini DPR masih memasuki masa reses. Namun, setelah masa reses itu selesai, hal pertama yang akan dilakukan adalah memanggil direksi PLN.
"Pada kesempatan pertama, kami akan memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan kenapa tagihan naik," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (7/6).
Adapun masa reses DPR berakhir pada akhir Juni 2020 ini.
Source | : | kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar