"Kami ingin memastikan konten tayangan yang disajikan Netflix tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku khususnya UU Pornografi dan UU ITE," ujarnya pada 16 Januari lalu.
Terkait konten juga, pihak Telkom baru akan membuka blokir jika Netflix setuju mendistribusikan karya film lokal.
"Kami maulebih memberdayakan produsen contentlokal, maka kita siap untuk membuka Netflix di Indihome maupun Telkomsel,” tambahRiriek Adriansyah lagi.
Seperti diketahui,Telkom Indonesia sudah memblokir Netflix selama lebih dari empat tahun, tepatnya sejak 2016. Namun, operator telekomunikasi lain tidak melakukan hal demikian.
Telkom grup tidak mau jika ada laporan pelanggan yang masuk soal konten pornografi di layar mereka, pihak netflix tak mencabut alih-alih mempertahakan konten-kontennya.
Padahal,Telkom mengklaim jumlah pelanggan mereka lebih besar dibanding milik total pengguna dari Biznet serta MyRepublic. Secara total Telkomsel telah memiliki 170,9 juta pelanggan pada kuartal ketiga 2019.
Maka dapat dipastikan, jutaan pelanggan Telkom masih tak bisa mengakses Netflix tanpa menggunakan VPN. (*)
Artikel ini telah tayang di hai-Online.com dengan judul "Telkom Mau Unblock Netflix, Asalkan Berani Hapus Konten Pornografi"