Gridhot.ID - Nama artis Lidya Pratiwi kembali menjadi sorotan sejak dikabarkan akan segera bebas.
Sebelumnya diketahui bahwa Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana.
Bahkan akibat kasus tersebut, namanya jadi menghebohkan publik di tahun 2006 karena diduga turut serta membunuh pacarnya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Setelah menjalani persidangan, Lidya pun terbukti bersalah dan dijerat pasal berlapis.
Namun kabarnya, tidak lama lagi, Lidya akan menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.
Mantan artis sinetron, Lidya Pratiwi, disebut-sebut akan segera bebas lantaran telah menjalani hukuman 14 tahun penjara.
Lidya Pratiwi ditahan atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.
Dia dipenjara sejak tahun 2006, dan diprediksikan jika tahun ini adalah tahun kebebasannya.
Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.