Gridhot.ID - Solo memang jadi salah satu kota pertama di Indonesia yang langsung tanggap darurat di awal munculnya wabah virus corona.
Banyak dana keluar untuk mengatasi wabah yang sedang terjadi.
Namun di tengah keadaan Solo yang mulai berangsur tenang kabar kurang baik kini justru datang menghampiri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku tidak bisa membayar tagihan listrik kantor dan fasilitas publik.
Itu lantaran anggaran Pemkot telah tersedot untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo.
Kota Solo sendiri mengakhir status KLB (Kejadian Luar Biasa) pada 7 Juni ini sejak pertengahan Maret lalu.
Meski demikian, pemerintah tetap berharap warga bisa mengurangi aktivitas di luar rumah.
Hal ini untuk mencegah penularan karena pelonggaran aturan karantina.
Mengenai tagihan listrik yang tak mampu dibayar, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan Pemkot telah mengajukan surat penangguhan pembayaran untuk kurang lebih tujuh bulan terhitung per Juni 2020.
Source | : | Nova |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar