Gridhot.ID - PLN sepertinya sudah pasang kuda-kuda untuk menerima keluhan pelanggan.
Pelanggan listrik PT PLN (Persero) jangan lagi kaget.
Lonjakan tagihan listrik dikabarkan masih akan terjadi pada bulan Juli maupun Agustus.
Sebab, lonjakan tagihan yang ditanggung oleh pelanggan akibat dari mekanisme perhitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya bisa dicicil 40% pada Juni ini.
Artinya, untuk 60% sisanya akan ditagih pada bulan Juli dan Agustus.
Senior Eksekutif Vice President Bisnis dan Pelayanan PT PLN, Yuddy Setyo menyampaikan, PLN menyiapkan antisipasi supaya lonjakan tersebut tidak membuat ramai.
Sebagai policynya, kata Yuddy, killo watt hour (kWh) yang tercatat akibat pencatatan rata-rata April-Mei itu bisa diangsur selama tiga kali atau tiga bulan ke depan.
Ia memperkirakan, 60% dari kenaikan bisa dicicil selama tiga bulan mulai bulan depan. sedangkan 40% dibayar di bulan Juni ini.
"Kami harap lonjakan ini bisa bantu pelanggan, sehingga angsuran bisa bantu. Kita paham kondisi pelanggan, sehingga harapannya bisa meringankan, " Ungkapnya.