Ahli politik regional mengatakan kapal-kapal China mengadopsi taktik yang semakin kuat, yang berisiko memicu konflik baru dengan kekuatan regional utama seperti Malaysia dan Indonesia.
Greg Polling, direktur AMTI, mengatakan negara-negara itu lebih penting daripada sebelumnya karena kapal-kapal China memperluas jangkauan mereka di kawasan itu, sebagian besar karena pembangunan lanjutan pulau-pulau buatan Beijing di Laut Cina Selatan.
"Kepulauan tersebut menyediakan pangkalan depan untuk kapal-kapal China, secara efektif mengubah Malaysia dan Indonesia menjadi negara-negara garis depan," kata Polling.
Dia menambahkan, "Pada hari tertentu, di sana sekitar selusin kapal penjaga pantai tampak di sekitar Kepulauan Spratly, dan sekitar seratus kapal nelayan, siap berangkat."
Laut China Selatan adalah salah satu daerah yang paling diperebutkan di dunia, di mana sejumlah negara mengklaim memiliki wilayah ini.
Mereka adalah China, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, Taiwan, dan Indonesia.
Klaim teritorial Beijing, yang dikenal sebagai garis sembilan garis putus-putus - karena tanda yang tercetak pada peta China di wilayah tersebut - sejauh ini merupakan yang terbesar dan mencakup hampir keseluruhan laut, dari Pulau Hainan hingga ke puncak Indonesia.
Meski demikian, klaim China tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional dan dinyatakan tidak sah dalam putusan pengadilan internasional 2016.
Meskipun demikian, sejak sekitar 2015 pemerintah China mulai meningkatkan ambisi teritorialnya dengan membangun pulau-pulau buatan di atas terumbu di Laut China Selatan, dan mengerahkan pasukan militer mereka di wilayah tersebut, mulai dari pesawat, pelabuhan, dan fasilitas radar.
"Pulau-pulau ini penuh dengan radar dan kemampuan pengawasan, mereka melihat semua yang terjadi di Laut China Selatan," kata Polling.