Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tidak Pro Nelayan Kecil, Kebijakan Edhy Prabowo Soal Penggunaan Cangtrang untuk Menangkap Ikan Dapat Kecaman dari Susi Pudjiastuti, Sang Mantan Menteri: Saatnya Kapal Raksasa Mengeruk Kembali

None - Rabu, 10 Juni 2020 | 18:35
Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo
Kompas.com/Garry Lotulung

Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo

Baca Juga: Diam-diam di Tengah Wabah Corona, KKP Jilat Ludah Sendiri, Peraturan Pelarangan Ekspor Benih Lobster Era Susi Pudjiastuti Resmi Dicabut Menteri Edhy Prabowo

Dengan ditentukannya 8 alat penangkap ikan tersebut, praktis Menteri Edhy Prabowo mencabut Kepmen KP Nomor 86 Tahun 2020 ini.

Selanjutnya, pihaknya bakal meninjau produktifitas kapal penangkap perikanan secara periodik paling lambat setiap 2 tahun.

"Semangatnya, Kita lakukan pengaturan kembali, pengendalian, supaya ini betul-betul bisa kita kontrol," pungkas Trian.

Baca Juga: Panggil Susi Pudjiastuti dengan Sebutan Putri Laut, Inilah Sosok Daniel Kaiser, Bule Tampan yang Pernah Jadi Suami Mantan Menteri Kelautan

Terkaithal itu, Susi Pudjiastusi pun berkomentar di akun Twitternya.

Dia menyindir bahwa kebijakan itu akan menguntungkan kapal-kapal raksasa.

Pun kebijakan itu sangat ditunggu-tunggu oleh Vietnam untuk memanen lobster.

"Ikan sudah banyak saatnya Kapal2 Raksasa Cantrang, Trawl, Purseiners dll mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yg sudah ditunggu tunggu Vietnam. Inilah Investasi yg kita banggakan," tulisnya.

Sebagai informasi, saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang karena akan mengganggu habitat bawah laut.

Selain itu, juga merugikan nelayan kecil.

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x