"Alhamdulillah lancar jawabnya tadi," ungkap Lia Ladysta.
Sementara itu, Andro Manurung mengatakan ada 2 buah video di penyidik yang dijadikan bukti laporan Syahrini, yang diduga Lia mencemarkan nama baiknya.
Dua video tersebut ialah rekaman program acara Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV dan kanal YouTube Eminensi.
Andro mengatakan Lia bukan yang mengupload kedua video itu hingga dalam kasus ini, kliennya yakin tidak bersalah.
"Tadi sudah kita sampai kan klien kami tidak ada mengarah untuk menuduh dan untuk mendistribusikan, bahkan pertanyaan pertanyaan yang diberikan ke klien kita. Terus yang menjurus (ke Syahrini) sama klien kita ditolak biar nggak menjurus ke situ," jelas Andro.
Merasa Tak Bersalah
Lia mengaku dirinya tak menyangka bahwa laporan polisi yang dibuat 2019 lalu, kembali diangkat dan dijalankan penyidik.
"Pasti kaget ya (laporannya jalan lagi). Sampai banyak yang telpon aku menanyakan ini," kata Lia usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020).
Akan tetapi, Lia tidak mau menyalahkan siapapun. Sebagai warga negara yang baik, ia datang jika menerima panggilan.
"Namanya warga negara bebas melaporkan dan apapun. Tapi tetap semua ada penyelesaian," ucapnya.