Gridhot.ID - Nunung kini telah diizinkan pulang setelah sempat menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Sebelumnya, Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran terbukti mengonsumsi narkotika pada 19 Juli 2019 lalu.
Nunung dan Iyan Sambiran kemudian divonis 1,5 tahun menjalani rehabilitasi.
Meski bisa keluar dari RSKO, Nunung belum selesai menjalani proses rehabilitasi.
Ia masih harus didampingi pihak RSKO sampai proses rehabilitasi selesai Juli mendatang.
"Masih aku, aku sebetulnya juga masih sampai nanti akhir Juli, masih didampingi sama perawat, sama konselor, masih didampingi sama pihak RSKO," ungkap Nunung.
Setelah selesai kontrol hingga bulan Juli, Nunung masih harus melanjutkan pengobatan selama 6 bulan.
Source | : | NOVA |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar