Aturan new normal selama pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini mulai diterapkan di Indonesia.
Meski aturan new normal mulai berlaku, masyarakat Indonesia harus tetap waspada ketika mengunjungi tempat umum atau melakukan kegiatan berkelompok.
Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, namun kehidupan harus terus berjalan dan tidak bisa selamanya diam.
Jika hal itu dilakukan, ekonomi bisa runtuh, industri tidak berjalan, masyarakat kehilangan penghasilan, dan terjadi kekacauan.
Untuk itu, masyarakat harus mulai membiasakan hidup seperti biasa berdampingan dengan virus corona penyebab Covid-19, tentunya dengan protokol kesehatan yang harus diikuti agar tak turut terjangkit.
Ini kemudian kita sebut sebagai kehidupan dengan pola kenormalan baru atau the new normal life.
Secara sederhana, new normal ini hanya melanjutkan kebiasaan yang selama ini dilakukan selama isolasi di rumah, ke dalam kehidupan yang lebih luas.
Mulai dari memperbanyak interaksi melalui online, pembayaran secara digital, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan lain sebagainya.
Sejumlah tempat kembali ramai. Masyarakat pun kembali melakukan aktivitas sehari-hari sesuai Protokol Kesehatan.